Pendaftaran online diperuntukan untuk Non-BPJS. Sedangkan pengguna penjamin BPJS bisa menggunakan MJKN
- 1. Pilih Penanggung
- 2. Pilih Tipe Pelayanan
- 3. Masukan Nomor Rekam Medis
- 4. Pilih Praktisi Medis
*Pendaftaran Hanya bisa digunakan pasien yang sudah pernah melakukan pemeriksaan di RS Panti Wilasa Citarum