Keberadaan Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum bermula dari keberadaan Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa yang didirikan pada 19 Januari 1950 di Jl. Dr.Cipto No.50 Semarang. Pada tahun 1966, para pengurus yayasan mencetuskan ide untuk membangun Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa di lokasi lain karena tempat yang lama sudah tidak memungkin¬kan dilakukan perluasan gedung baru. Setelah beberapa lama mencari lokasi yang tepat, pada bulan Mei 1969 diperoleh sebidang tanah di kelurahan Mlatiharjo, tepatnya di Jalan Citarum 98 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur. Pembangunan rumah sakit ini dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 8 November 1969.
Proyek pembangunan dipimpin oleh Dr. A. Hoogerwerf dan pelaksananya Bapak Ko Kian Giem (Djoni Mandali) sedangkan pendanaan dari pembangunan ini diperoleh dari Pemerintah Negeri Belanda. Pembangunan rumah sakit ini diselesaikan pada tanggal 25 April 1973 di atas tanah seluas 22.528 M2 dengan luas gedung 10.557 m2. Seusai pembangunan tersebut, pada tanggal 5 Mei 1973, Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa di Jl.Citarum No.98 yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan berupa : Pemeriksaan ibu hamil, tindakan persalinan dan perawatan paska persalinan, Keluarga Berencana, pemeriksaan anak dan merawat anak-anak sakit, Imunisasi, serta diperlengkapi dengan institusi pendidikan berupa Sekolah Bidan dengan lama pendidikan 4 tahun, dires-mikan oleh Menteri Kesehatan R.I. yang diwakili oleh Dr. Suhasan, Kepala Direktorat Kedokteran.
Pada tahun 1980 Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa mengajukan perubahan status dari Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa menjadi Rumah Sakit Umum Panti Wilasa I. Dengan mempertimbangkan pelayanan Rumah Sakit Bersalin Panti Wilasa kepada masyarakat, pada tanggal 22 Mei 1980 ijin perubahan status tersebut dikeluarkan oleh Depkes RI No. 807/Yan.Kes/RS/80. Perubahan status tersebut membawa dampak pada perubahan pelayanan rumah sakit yang sudah ada. Pada bagian rawat jalan terdapat pelayanan Unit Gawat Darurat dan pelayanan poliklinik, sedangkan di bagian rawat inap terdapat bangsal yang digunakan untuk merawat pasien paska persalinan, penyakit anak dan penyakit umum. Disamping itu Sekolah Bidan yang ada, dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) dengan didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 93/KEP/DIKLAT/KES/81 tanggal 26 Mei 1981. Pelayanan lain yang ditambahkan di tahun yang sama dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersifat lebih holistik adalah pelayanan Pas¬toral dan pelayanan Unit Peningkatan Kesehatan Masyarakat (UPKM)
Seiring dengan perkembangan waktu, beberapa pengembangan fisik bangunan juga terus dilakukan oleh Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum sehingga luas gedung rumah sakit menjadi 11.492 m2 dan luas tanah menjadi 21.737 m2. Selain perubahan fungsi dari ruangan perawatan Geriatri pada tanggal 1 Februari 2007 yang semula difungsikan sebagai ruang perawatan lansia, menjadi ruang High Care Unit yang berfungsi sebagai ruang perawatan pasien yang memiliki kebergantungan tinggi dalam perawatannya. Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum juga memperlengkapi sarana medisnya dengan penyediaan Computerized Radiology, Computed Tomography Scanning, Magnetic Resonance Imaging, Panoramic Cephalometric dan Colposcopy untuk membantu penegakan diagnosa medis. Untuk lebih memberikan keleluasaan bidang kependidikan, maka terhitung tanggal 1 Juli 2008 Akademi Kebidanan Panti Wilasa menjadi akademi dengan manajemen yang mandiri dan terpisah dengan manajemen rumah sakit. Pada tanggal 15 s/d 17 April 2008, telah dilakukan survei ISO 9001:2008 tahap II untuk bidang pelayanan Laboratorium, Radiologi dan Farmasi. Dan pada tanggal 15 Mei 2008 telah diberikan sertifikasi ISO 9001:2008 tahun II dengan nomor registrasi QEC21987 yang berlaku s.d. 18 Mei 2011. Pada tanggal 15 s.d 17 Februari 2010, telah dilaksanakan survei akreditasi 16 pelayanan oleh KARS-KEMENKES R.I dan pada tanggal 29 Maret 2010 dinyatakan TERAKREDITASI PENUH TINGKAT LENGKAP ( 16 pelayanan) dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik no. YM.01.10/III/1608/2010. Pada tanggal 7 – 8 April 2011 telah dilakukan audit mutu untuk resertifikasi ISO 9001:2008 dan telah dinyatakan lulus berlaku sampai dengan 2014. Pada tanggal 11 – 10 November 2015, telah dilaksanakan survei akreditasi 15 Pokja oleh KARS-KEMENKES R.I dan pada tanggal 10 Maret 2016 dinyatakan LULUS TINGKAT PARIPURNA (15 Pokja) dengan No. KARS-SERT/251/III/2016. Pada tanggal 23-26 Oktober 2018, telah dilaksanakan survei akreditasi 16 Pokja oleh KARS-KEMENKES RI dan pada tanggal 3 Desember 2018 dinyatakan LULUS TINGKAT PARIPURNA (16 Pokja) dengan No. KARS-SERT/64/XI/2018. Pada tanggal 17 Juni 2019, RS Panti Wilasa Citarum telah mendapat Persetujuan Izin Operasional Rumah Sakit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor : 445/3/DPM-PTSP/IORS.3/VI/2019. RS Panti Wilasa Citarum tetap berkomitmen selalu menjaga mutu pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Hal ini dibuktikan dengan memperoleh Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/Per/905/II/12022 pada tanggal 8 Februari 2022 dan dinyatakan LULUS TINGKAT PARIPURNA.